foto

Berdasarkan maklumat Nomor 16 tahun 1946 Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Yogyakarta (Kasultanan dan Paku Alaman) tertanggal 11/04/1946, maka wilayah Kapanewon Sleman (18 Kalurahan) juga melaksanakan penggabungan Kalurahan 2 lama diantaranya :

  1. Kalurahan lama Ngemplak Caban :
    Yang mewilayahi : Kring Wadas, Paten, Ngemplak Caban dan Pangukan
  2. Kalurahan lama Beran Lor :
    Yang mewilayahi : Kring Beteng, Pisangan, Dukuh, Beran Lor dan Josari.
  3. Kalurahan lama Beran Kidul :
    Yang mewilayahi : Kring Drono, Beran kidul, Kebonagung, Jaban, Denggung, Bangunrejo.

Untuk selanjutnya ketiga Kalurahan lama meleburkan diri dan bergabung menjadi satu wilayah Pemerintahan baru dengan nama Tridadi. Sedangkan pengisian Lurah Desa serta Pamong Desa diatur sesuai dengan maklumat Nomor 15 tahun 1946 tanggal 11/04/1946. untuk yang menjabat Lurah Desa Pemerintahan Baru Kalurahan Tridadi adalah Bapak Surodiharjo, alamat Beran Lor Kalurahan Tridadi, serta semua pamong Desa Tridadi diangkat /dilantik pada tanggal 12/11/1946 sedangkan wilayah Kalurahan Tridadi Kapanewon Sleman terdiri dari wilayah/Kring :

  1. Kring Wadas
  2. Kring Paten
  3. Kring Ngemplak Caban
  4. Kring Pangukan
  5. Kring Beteng
  6. Kring Pisangan
  7. Kring Dukuh
  8. Kring Beran Lor
  9. Kring Josari
  10. Kring Drono
  11. Kring Beran kidul
  12. Kring Kebonagung
  13. Kring Jaban
  14. Kring Denggung
  15. Kring Bangunrejo

Adapun estafet tampuk kepemimpinan di Kalurahan Tridadi sampai saat ini adalah :

  1. Bapak Surodiharjo : menjabat dari tanggal 12/11/1946 sampai dengan tanggal 20 Juni 1968
  2. Bapak HM. Siswoharjono : menjabat dari tanggal 13 Oktober 1970 sampai dengan tanggal 03 Oktober 1995
  3. Bapak H. Kabul Mudji Basuki : 
    • Periode I : tanggal 10 Juni 1996 s/d 02 Maret 2004
    • Periode II : tanggal 18 Mei 2004 s/d 18 April 2009
    • Periode III : tanggal 18 Mei 2009 s/d 18 Mei 2015
    • Periode IV : 2015 sampai 2021
  4. Ibu Hj. Sri Hartati, S.Pi : menjabat dari tahun 2021 sampai 2027

Letak, luas dan batas administrasi kalurahan

Kalurahan Tridadi terletak di Ibukota kabupaten Sleman dan 3 km ke arah tenggara  dari kantor Kapanewon Sleman. Secara geografis, Kalurahan Tridadi berada pada  koordinat 110.35655 BT, dan -7.713411 LS.  Ketinggian wilayah Tridadi berada pada 235 m sd 300 MDPL. Secara hidrologi dan klimatologi, curah hujan yang dimiliki rata-rata adalah 2225 mm/tahun, serta suhu rata-rata per tahun adalah 24 – 28 °C. Kalurahan Tridadi dialiri  Sungai Bedog di sebelah barat dan beberapa anak sungai yang bermuara di sungai Bedog. Sungai tersebut relatif mengalir sepanjang tahun sehingga membantu dalam menjaga kondisi permukaan air tanah.

Kalurahan Tridadi memiliki luas wilayah 504 Ha. Wilayah tersebut terbagi menjadi beberapa peruntukan, yaitu: bangunan umum, jalan, sawah dan ladang, permukiman, pemakaman, dan lain-lain (lapangan olah raga). Rincian peruntukan pemanfaatan lahan adalah sebagai berikut:

  1. bangunan umum (termasuk perkantoran ) adalah seluas 10 Ha;
  2. jalan desa sepanjang 10 km,
  3. sawah dan ladang seluas 104 ha,
  4. permukiman seluas 373 ha,
  5. pemakaman seluas 2 ha, dan
  6. lain-lain (termasuk lapangan olahraga) seluas 5 ha.

Secara administratif, Kalurahan Tridadi terletak di Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Kalurahan ini merupakan kalurahan paling selatan  dalam wilayah administratif Kapanewon Sleman. Batas-batas wilayah Kalurahan Tridadi adalah sebagai berikut:

  1. batas sebelah utara yaitu Kalurahan Pandowoharjo dan Kalurahan Trimulyo Kapanewon Sleman;
  2. batas sebelah selatan yaitu Kalurahan Sendangadi dan Kalurahan Tlogoadi Kapanewon Mlati;
  3. batas sebelah barat yaitu Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman dan Kalurahan Sumberadi Kapanewon Mlati; dan
  4. batas sebelah timur yaitu Kalurahan Pandowoharjo Kapanewon Sleman dan Kalurahan Sendangadi Kapanewon Mlati.

Gambar 2.1. Peta Adminstratif Kalurahan Tridadi

Sumber : Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman

Secara administratif, Kalurahan Tridadi terbagi menjadi 15 padukuhan, 40 RW, dan 96 RT. Pembagian wilayah administratif tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Padukuhan Wadas, terdiri dari 3 RW dan 8 RT ;
  2. Padukuhan Paten,  terdiri dari 3 RW dan 8 RT;
  3. Padukuhan Ngemplak caban, terdiri dari 2 RW dan 6 RT;
  4. Padukuhan Pangukan, terdiri dari 5 RW dan 12 RT;
  5. Padukuhan Beteng, terdiri dari 2 RW dan 6 RT;
  6. Padukuhan Pisangan, terdiri dari 3 RW dan 7 RT;
  7. Padukuhan Dukuh, terdiri dari 3 RW dan 6
  8. Padukuhan Beran Lor, terdiri dari 3 RW dan 7 RT;
  9. Padukuhan Josari , terdiri dari 2 RW dan 5 RT;
  10. Padukuhan Drono, terdiri dari 2 RW dan 5 RT;
  11. Padukuhan Beran Kidul, terdiri dari 3 RW dan 6
  12. Padukuhan Kebonagung, terdiri dari 2 RW dan 4 RT;
  13. Padukuhan Jaban, terdiri dari 3 RW dan 6 RT;
  14. Padukuhan Denggung, terdiri dari 2 RW dan 4 RT;
  15. Padukuhan Bangunrejo, terdiri dari 2 RW dan 6

 

Sejarah Kalurahan

Keberadaan sebuah wilayah administratif dalam sebuah sistem pemerintahan sangat terkait dengan aturan yang membentuknya. Keberadaan dan kedudukan sebuah wilayah administratif dapat berubah-ubah tergantung aturan yang ada. Sebagai sebuah kesatuan masyarakat hukum yang merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan maka keberadaan sebuah kalurahan tentu saja harus dapat dilacak melalui kajian sejarah ketatanegaraan. Kajian tersebut harus dilakukan dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukan sebuah wilayah.

Keberadaan Kalurahan Tridadi sebagai sebuah institusi pemerintahan, tidak akan pernah terlepas dari pembentukan Kabupaten Sleman dan Kapanewon Sleman  itu sendiri. Berdasarkan informasi dan literasi dari berbagai sumber, diketahui bahwa terjadi pasang surut kedudukan Kabupaten Sleman dan Kapanewon Sleman itu sendiri. Kalurahan Tridadi juga terbentuk karena reorganisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kasultanan Yogyakarta tersebut. Hal ini diketahui berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menunjukkan atau menjadi dasar keberadaan Kabupaten Sleman dan Kapanewon Sleman sebagai salah satu wilayah dari DIY.

Pada akhir Desember tahun 1945, diadakan reorganisasi pemerintah desa yang terkenal dengan istilah blengketan. Terminologi blengketan diartikan sebagai penggabungan beberapa desa kecil menjadi satu desa yang cukup besar agar otonomi desa dapat dilaksanakan dengan biaya dari kas desa itu sendiri. Proses blengketan itu baru selesai pada tahun 1948. Di Kabupaten Sleman, semula terdiri atas 262 kelurahan dan setelah dilakukan blengketan menjadi menjadi 86 kalurahan. Hasil blengketan ini dikukuhkan bersama-sama dengan Kabupaten lain dengan Maklumat No 5/1948 pada tanggal 19 April 1948 tentang hal perubahan daerah-daerah kelurahan dan nama-namanya.

Kalurahan Tridadi terbentuk dari penggabungan 3 kalurahan lama yang diblengket menjadi 1, yaitu: Kalurahan Ngemplak Caban Yang mewilayahi : Kring Wadas, Paten, Ngemplak Caban dan Pangukan; Kalurahan Beran Lor  Yang mewilayahi : Kring Beteng, Pisangan, Dukuh, Beran Lor dan Josari.; Kalurahan Beran Kidul Yang mewilayahi: Kring Drono, Beran kidul, Kebonagung, Jaban, Denggung, Bangunrejo.

Penggabungan kalurahan tentu saja diikuti dengan reorganisasi terhadap kedudukan lurah dan pamong kalurahan. Lurah dan pamong kelurahan yang sebelumnya menjabat di 3 (tiga) kalurahan pembentuknya diberhentikan dan diganti dengan pejabat baru.

Kalurahan Tridadi juga merupakan Ibukota kabupaten Sleman  setelah Pada tahun 1964, KRT Murdodiningrat memindahkan pusat pemerintahan dari Ambaruko ke Dusun Beran Kidul, Desa Tridadi Kecamatan Sleman. Lokasinya menempati bangunan kantor Bappeda Sleman (sekarang).

Oleh karena Lurah Desa beserta pamong Desa Tridadi Kabupaten Sleman diangkat setelah penggabungan dan barusan Kalurahan Tridadi angkat pada tanggal 12/11/1946, maka perkenankanlah pada tanggal tersebut dijadikan HARI JADI DESA TRIDADI.